Rabu, 27 November 2013

Cara Merubah Video Youtube Menjadi MP3 Tanpa Software


Jika anda sudah siap mempraktekkan Trik Video Gratis kali ini, silahkan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
  • Buka situs video streaming youtube di alamat http://www.youtube.com 
  • Ketikkan nama video yang ingin anda ubah menjadi MP3 pada kotak pencarian. Kemudian tekan tombol search atau enter (admin menggunakan Video Klip Agnes Monika “Karena Ku Sanggup” sebagai bahan praktek).
  • Pilih salah satu video yang menarik untuk anda ubah menjadi MP3. Kemudian ambil link video tersebut (caranya dengan klik kanan pada judul video tersebut, kemudian pilih Copy Link Location)
  • Buka situs yang menyediakan jasa convert video youtube menjadi MP3 dialamat http://www.youtube-mp3.org



 

  • Paste Link Video  yang mau dijadikan MP3
  • Klik Convert Video
  • Pilih Save File tunggu hasil Downloadnya
  •  Nikmati hasilnya


Cara Download Video Youtube tanpa Software

Nah, bagi anda yang sering mengalami masalah seperti saya ini, kesulitan bagaimana cara untuk download video Youtube ini, ternyata ada cara paling mudah untuk mendapatkan video yang anda inginkan untuk didownload.

§     Caranya hanya dengan menambahkan huruf “ss” tanpa tanda kutip, di depan url youtube.
§     Misal url Youtube: http://www.youtube.com/watch?v=lY7T8Mz-18s
§     Kemudian anda tambahkan ss di depan Youtube menjadi http://www.ssyoutube.com/watch?v=lY7T8Mz-18s. Kemudian tekan enter
Maka Anda akan di bawa ke halaman yang anda download

Enaknya download dengan cara ini juga pilihan format video yang disediakan juga lebih banyak dan lengkap.
Tinggal di pilih deh


Selamat Mencoba!!!!
 

Senin, 18 November 2013

Cara Membuat Efek Salju, Bintang dan Daun Berguguran, Bintang dan efek Love di Blog

Blog disertai aksesoris tampak manis dan elegan. Tulisan-tulisan blog kritis dengan efek unik dan menarik tentu membuat pembaca enjoy dan fresh. Blog terlihat hidup, sesuatu yang bergerak-gerak melayang berupa salju, bintang berjatuhan, dan daun berguguran, nice! Sangat indah jika itu ada pada blog sobat.

Kali ini kita membuat efek salju, daun, dan bintang melayang berjatuhan. Caranya sangat mudah dan tidak ‘ribet’, kita hanya memerlukan satu script saja yang cukup diletakkan pada template. Terlebih dahulu, berikut cara memasang bintang berjatuhan di blogspot:


1. Login di akun Blogger sobat,
2. ‘Stand by’ di halaman Dasbor, pergi ke Template,
3. Klik tombol Edit HTML,
4. Muncul box editor template, sembarang klik pada kotak tersebut, tekan Ctrl + F,
    cari kode </head> dan copy script di bawah ini dan letakkan di atas kode tersebut:

<script src="http://script-seo.googlecode.com/files/bintang-green.js" type="text/javascript"></script>
    Kode di atas memunculkan bintang yang bertaburan ketika mouse digerakkan.

    atau
<script type="text/javascript" src="http://script-seo.googlecode.com/files/bintang.js"></script>
    Kode di atas memunculkan bintang berjatuhan secara otomatis.
5. Simpan Template, dan lihat hasilnya.

Tutorial di atas masih dalam mempercantik blog dengan bintang berjatuhan. Lain halnya dengan memberi hujan salju bertaburan pada blog.

Efek salju melayang di blog:
Caranya sama dengan yang di atas, berikut scriptnya untuk menambahkan efek salju turun di blog:
<script src='http://script-seo.googlecode.com/files/salju.js' type="text/javascript"></script>
Daun berjatuhan atau berguguran di blogspot:
<script src='http://script-seo.googlecode.com/files/daun.js' type="text/javascript"></script>

Love Berjatuhan di Blog

<script src='http://blogtrikdantips-blogspot.googlecode.com/files/love_berjatuhan.js'></script>

Cara Memasang Musik.Lagu Berputar Secara otomatis Saat di Buka Di Blog

A. Musik/Lagu akan autoplay bila blog kita dibuka
  1. Masuk ke http://www.divine-music.info/
  2. Disitu akan ada menu berbagai macam jenis lagu pilih, klik salah satu yang diinginkan / cari lagu kesukaan kamu.
  3. Setelah itu akan muncul tampilan para penyanyinya pilih sesuai kesukaan anda dan pilih juga lagu yang akan dimainkan.
  4. Disitu akan ada kode EMBEDED copy kode itu dan masukkan ke kode html blog anda [Udah tau kan cara nya]
  5. Selesai dan dengarkan hasilnya.
B. User memilih mau memainkan lagu atau tidak
  1. Masuk ke http://musik-live.net
  2. Pilihan tampilan menu Skin Mp3 Player, setelah menemukan tampilan yang sesuai dengan keinginan lalu copy dan paste kode yang diberikan dibawah tampilan musik player tersebut pada sidebar.
  3. Selesai dan lihat hasilnya
Jika lebar dan tinggi dari player musik tersebut tidak sesuai dengan sidebar, kita tinggal merubah nilai Width dan Height nya saja. 


C. Memasang sendiri lagu sesuai dengan keinginan kita
  1. Masuk ke http://4shared.com mestinya kita register dulu ya.
  2. Selesai register login dan upload lagu kesayangan kita.
  3. Setelah itu centang file lagu kita dan klik kanan mouse pilih "berbagi pakai dan keamanan". Disitu akan muncul tab, pilih tab Pasang. Copy kode yang muncul dan masukkan ke blog kita.
  4. Nikmati hasilnya.

Minggu, 17 November 2013

Cara Memasang Widget Animasi Yang Lucu dan Keren di Blog

Cara Memasang Widget Animasi Di Blog

1.Copy script yang ingin anda munculkan animasinya
2.Login ke Blog
3.Pilih Rancangan
4.Tambah gedget
5.Pilih edit html atau script,
6.Pastekan script tadi
7.Lalu save.. “pasti akan langsung  muncul animasi yang anda pilih tadi” 

selamat mencoba..

1.helicopter


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:110px;height:130px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://content.sweetim.com/sim/cpie/emoticons/00020389.gif" title="widget animasi lucu bergerak atau gif"  alt="animasi bergerak naruto dan onepiece"/></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

2. Ekspresi muka


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/742/th/74214.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">Ekspresi</a></center></small></div>
 
3. Kodok mata gede


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/466/th/46606.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

4 Spiderman


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/3/th/312.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

5.Pig


 <div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/110/th/11046.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

6. Muka senyum


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/197/th/19769.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

7. monyet

<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/458/th/45845.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

 8.Doraemon


 <div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/1031/th/103123.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

9.Spongebob


 <div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/1028/th/102882.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

10.Panda

 
<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/212/th/21215.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

11.Monyet loncat


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/539/th/53966.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

12.Anime cewek


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/228/th/22801.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

13.Saringgan


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/712/th/71266.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

14.Naruto berubah


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:130px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://s.myniceprofile.com/myspacepic/656/th/65649.gif" title="My widget" alt="animasi  bergerak gif" /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">My Widget</a></center></small></div>

15.Gajah loncat


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 20px;width:120px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://content.sweetim.com/sim/cpie/emoticons/000203BC.gif" title="Click to get more." /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">Widget-Animasi</a></center></small></div>

16. Lumba lumba


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:110px;height:160px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://content.sweetim.com/sim/cpie/emoticons/000203BA.gif" title="Click to get more." /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">Widget Animasi</a></center></small></div>

17.Kucing tidur


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:110px;height:140px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://content.sweetim.com/sim/cpie/emoticons/000203C0.gif" title="Click to get more." /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">Widget Animasi</a></center></small></div>

18.Ayam betelur


<div style="position: fixed; bottom: 0px; left: 10px;width:100px;height:130px;"><a href="http://permathic.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" src="http://content.sweetim.com/sim/cpie/emoticons/00020541.gif" title="Click to get more." /></a><small><center><a href="http://permathic.blogspot.com/2012/04/kumpulan-widget-animasi-yang-lucu-dan.html" target="_blank" title="Cara Memasang Widget Animasi">Widget</a></center></small></div>

 

Definisi,Contoh dan Dampak E-Commerce

 
E-commerce adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapatmelakukan Transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .
Adapun pendapat mengenai pengertian E-Commerce bahwa E-commerce mengacu pada internet untuk belanja online dan jangkauan lebih sempit. dimana e-commerce adalah subperangkat dari E-Bisnis. cara pembayarannya: melalui transfer uang secara digital seperti melalui account paypal atau kartu credit Sedangkan, E-Bisnis mengacu pada internet tapi jangkauan lebih luas. area bisnisnya terjadi ketika perusahaan atau individu berkomunikasi dengan klien atau nasabah melalui e-mail tapi pemasaran atau penjualan di lakukan dengan internet. dengan begitu dapat memberikan keuntungan berupa keamanan fleksibililtas dan efisiensi. cara pembayarannya yaitu dengan melaui pembayaran digital secara E-Gold dan sudah di akui di seluruh dunia dalam melakukan transaksi online.
Pada umumnya pengunjung Website dapat melihat barang atau produk yang dijual secara online (24 jam sehari) serta dapat melakukan correspondence dengan pihak penjual atau pemilik website yang dilakukan melalui email.
Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer dan Netscape Navigator. Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com.
Adapun proses yang terdapat dalam E-Commerce adalah sebagai berikut :
1. Presentasi electronis (Pembuatan Website) untuk produk dan layanan.
2. Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
3. Secar otomatis account pelanggan dapat secara aman (baik nomor rekening maupun nomor kartu kredit).
4. Pembayaran yang dilakukan secara langsung (online) dan penanganan transaksi.
Adapun keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan transaksi melalui E-Commerce bagi suatu perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah.
2. Mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat, pencetakan, report, dan sebagainya.
3. Mengurangi keterlambatan dengan menggunakan transfer elektronik/pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung dicek.
4. Mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif.
B. Contoh E-Commerce.
Banyak sekali yang dapat kita lakukan melalui E-Commerce yaitu :
1. Pembelian buku melalui online.
2. Pembelian elektronik melalui online.
3. Pembelian kendaraan melalui online.
4. Pembelian pakaian melalui online, dll.
C. Dampak Positif dan Negatif E-Commerce.
Didalam dunia E-Commerce pasti terdapat dampak positif dan negativenya.
Dampak positifnya, yaitu :
1. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
3. Menurunkan biaya operasional(operating cost).
4. Melebarkan jangkauan (global reach).
5. Meningkatkan customer loyality.
6. Meningkatkan supplier management.
7. Memperpendek waktu produksi.
8. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Dampak negativenya, yaitu :
1. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
2. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
3. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
4. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
5. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
6. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam TIK

Pengertian HAKI

  1. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3).
  2. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda (Saidin : 1995), yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil).
  3. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti Paten, merek, Dan hak cipta). Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan Dan sebaginya Yang tidak mempunyai bentuk tertentu
Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu:
1.    Hak Cipta.
2.    Hak Kekayaan Industri, meliputi:
a.    Paten
b.    Merek
c.    Desain Industri
d.    Rahasia Dagang

1.    Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Termasuk ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1)
Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusasteraan. Hak cipta hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta, yaitu “seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi”.
Subyek Hak Cipta
Pencipta
seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
Pemegang Hak Cipta
Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut diatas.
Obyek Hak Cipta
Ciptaan
yaitu hasil setiap karya Pencipta dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Undang-Undang yang mengatur Hak Cipta
  • UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
  • UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15)
  • UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42)
  • UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29)
2.    Hak Paten
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).
Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Undang-undang Paten).
Paten diberikan dalam ruang lingkup bidang teknologi, yaitu ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri. Di samping paten, dikenal pula paten sederhana (utility models) yang hampir sama dengan paten, tetapi memiliki syarat-syarat perlindungan yang lebih sederhana. Paten dan paten sederhana di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Paten (UUP).
Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud dengan penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi yang berupa :
a.    proses;
b.    hasil produksi;
c.    penyempurnaan dan pengembangan proses;
d.    penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi;
Undang-Undang yang mengatur Hak Paten
  • UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1989 Nomor 39)
  • UU Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 30)
  • UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 109)
3.    Merek
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Merek jasa yaitu merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.
Hak atas merek adalah hak khusus yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu, menggunakan sendiri merek tersebut atau memberi izin kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakannya.
Undang-Undang yang mengatur Merk
  • UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 81)
  • UU Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 31)
  • UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 110)
4.    Desain Industri
(Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri) : Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. (Pasal 1 Ayat 1)
5.    Rahasia Dagang
(Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang) : Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Domain dan bagian-bagiannya


Domain adalah sebuah nama unik yang digunakan untuk mempermudah pengguna mengakses informasi pada server komputer yang ada di jaringan Internet. Sebelum mengenal istilah domain, untuk mengakses informasi yang ada pada server komputer digunakan alamat IP Address yang berupa sederetan angka panjang. Nah, oleh karena itu digunakanlah domain untuk mempermudah pengguna untuk mengakses informasi yang ada pada server komputer dan mempermudah pengguna untuk mengingatnya.
Fungsi Domain adalah untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server

Domain/alamat website anda

Domain dibagi menjadi 3 juga
  1. Domain TLD (Top Level Domain) : adalah domain-domain yang paling populer di pakai di seluruh dunia seperti .com, .org, .net, .info dan beberapa ekstensi lainnya
  2. Second Level Domain : adalah domain level 2 seperti yang saya gunakan sekarang ini. willymerdiansyah.com (willymerdiansyah=second level domain, .com = top level domain). Di Indonesia kita juga kenal seperti .co.id, .web.id, net.id dan beberapa ekstensi lainnya
  3. Lower Level Domain : biasanya juga disebut dengan subdomain. misal seperti blog.willymerdiansyah.com
Berikut jenis-jenis domain berdasarkan Top Level Domainnya. Alias pembagian nama domain berdasarkan ekstensi domain tersebut :
1. Global Top Level Domain (gTLD) adalah domain yang menggunakan ekstensi global/TLD internasional. Ada banyak jumlah GTLD yang bisa digunakan untuk website, diantaranya :
  • .COM (Commercial) untuk perusahaan komersil
  • .NET (Network) untuk perusahaan jaringan/networking
  • .ORG (organization) diperuntukkan bagi badan organisasi
  • .TV (television) khusus untuk perusahaan penyiaran televisi
  • .GOV (government) untuk lembaga pemerintahan.
  • dan masih banyak yang lain seperti .cc, .in, .co, .im dan sebagainya.
2. Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah domain yang dikhususkan untuk digunakan di masing-masing negara. Untuk bisa menggunakan ekstensi domain ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada masing-masing negara. Kalau di Indonesia sendiri minimal mewajibkan.ID (Indonesia) ekstensi domain untuk Indonesia
  • .AU (Australia) ekstensi domain untuk Australia
  • .MY (Malaysia) ekstensi domain untuk Malaysia
  • .UK (United Kingdom) ekstensi domain untuk Inggris
  • .SG (Singapore) untuk negara Singapura
  • dan masih banyak yang lain tergantung negara masing-masing.

Domain di indonesia

Domain Indonesia (.id) adalah ekstensi domain yang digunakan di Indonesia. Berikut detail penggunaan dan syarat untuk mendapatkan domain khusus Indonesia
1. Jenis-jenis domain indonesia
  • .CO.ID = untuk perusahaan komesial
  • .WEB.ID = untuk individu/kelompok
  • .SCH.ID = untuk sekolahan
  • .AC.ID = untuk perguruan tinggi
  • .OR.ID = untuk organisasi
  • .GO.ID = untuk bedan pemerintahan
  • .NET.ID = untuk perusahaan jaringan

10 Etika Dalam Menggunakan Komputer dan Internet


Berikut ini sepuluh etika berkomputer :
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
Dalam menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan orang lain, misalnya menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank, menggunakan komputer untuk membuat virus,menggunakan komputer untuk merusak sistem keamanan seseorang.
2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
Bagi pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan menggunakan komputer untuk mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukan pembajakan terhadap karya orang lain,meginstal sebuah program yang tidak legal.
3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun komputer karna sangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasa menggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas pribadi targetnya.
5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu dan berkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang yang semuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu merusak nama baik seseorang.
6. jangan menduplikasikan atau menggunakan software tanpa membayar
Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam dengan cara menduplikasi software atau data seseorang tanpa mencantumkan sumber yang diambil.
7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
Apabila kita ingin menggunakan computer milik orang lain,kita diharapkan meminta izin dari pemiliknya terlebih dahulu.
8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyak dan kemudian dikomersilkan.
9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dan negatifnya, apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknya lebih baik kita menghentikan pembuatan program itu.
10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respon terhadap sesama pengguna saat menggunakan komputer
Dalam menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan sisi baik buruknya,jangan sampai kita merugikan pihak lain. Apabila setiap pengguna komputer maupun internet, menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi user maupun penggunakomputer atau internet bisa lebih menyenangkan.